Dalam sejarah, konsep perlindungan hukum HAKI bukanlah merupakan hal yang timbul dalam sistem hukum kita. Namun budaya kita juga memberi penghargaan terhadap jerih payah atas hasil karya dan hak seseorang, walaupun tanpa hukum tertulis yang mengaturnya. Banyak karya-karya yang dihasilkan oleh manusia melalui kemampuan intelektualitasnya.Karya-karya manusia ini telah dihasilkan dengan suatu pengorbanan tenaga,pikiran,waktu, juga biaya [...]
Archive for the ‘Hukum’ Category
Hak Kekayaan Intelektual
Posted in Hukum on February 10, 2009 | Leave a Comment »
Kecakapan Hukum
Posted in Hukum on January 8, 2009 | Leave a Comment »
Menurut Pasal 1330 KUH Perdata, yang tidak cakap hukum : 1. Orang-orang yang belum dewasa, 2. Orang-orang yang ditaruh dibawah pengampuan, 3. Orang-orang yang dilarang UU untuk membuat perjanjian-perjanjian tertentu.
SYARAT SAHNYA PERJANJIAN PASAL 1320 KUHPerdata
Posted in Hukum on December 3, 2008 | 30 Comments »
1 Adanya kesepakatan kedua belah pihak. Maksud dari kata sepakat adalah, kedua belah pihak yang membuat perjanjian setuju mengenai hal-hal yang pokok dalam kontrak. 2.Kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum. Asas cakap melakukan perbuatan hukum, adalah setiap orang yang sudah dewasa dan sehat pikirannya. Ketentuan sudah dewasa, ada beberapa pendapat, menurut KUHPerdata, dewasa adalah 21 tahun [...]
